Kriminal kemarin, remaja tewas saat tawuran hingga kasus rasisme

3 months ago 25

Jakarta (ANTARA) -

Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (9/6), mulai dari remaja tewas dalam tawuran di Jakarta Timur hingga kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai.

Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan bom molotov di Jaktim

Jakarta (ANTARA) - Satu orang tewas akibat tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam dan bom molotov di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin dinihari.

"Korban meninggal termasuk pelaku tawuran juga di Jalan Raya Kampung Tengah pada Senin dini hari," kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca selengkapnya di sini

2. Hendak tawuran, lima pemuda bersenjata tajam di Jakpus ditangkap

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pemuda bersenjata tajam karena diduga hendak tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Senin dini hari.

"Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

3. Gulkarmat kerahkan 47 personel padamkan kebakaran vihara di Cilincing

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengerahkan 47 personel untuk memadamkan kebakaran gedung vihara di Jalan Cilincing Lama, Jakarta Utara, Senin dini hari.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan api berhasil dipadamkan," kata Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Gatot Sulaiman di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

4. Pencuri motor di Jakbar terancam 7 tahun penjara

Jakarta (ANTARA) - Dua pencuri sepeda motor berinisial UM (28) dan DM (22) yang beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terancam tujuh tahun penjara.

"Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

5. Kasus penganiayaan dan rasisme di Jakarta Barat berakhir damai

Jakarta (ANTARA) - Kasus penganiayaan dan rasisme yang terjadi di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu, berakhir damai, Senin.

Kedua belah pihak, baik korban dan pelaku, kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara, sepakat menyelesaikan kasus itu melalui keadilan restoratif (restorative justice).

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |