Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (15/9) mulai dari polisi menangkap pemerkosa anak di bawah umur hingga pemengaruh asal Malaysia dilaporkan karena dugaan penggelapan.
Selain itu, terdapat beberapa berita kriminal lainnya sebagai berikut:
1. Polisi tangkap pemerkosa anak di bawah umur di Jakut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial VIJAP (26) yang diduga memerkosa anak laki-laki di bawah umur, yakni pelajar berusia 14 tahun di kamar kos pelaku di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Berita selengkapnya di sini
2. Dugaan penggelapan, pemengaruh asal Malaysia dilaporkan ke Polda Metro
Seorang influencer atau pemengaruh asal Malaysia yang berinisial AK dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perbuatan curang dan penggelapan.
3. Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita hamil di Bekasi
Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan menangkap seorang pria berinisial AK (23) atas dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang wanita hamil berinisial K (18) di Kampung Kedaung, Kelurahan Gedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Berita selengkapnya di sini
4. Polres Metro Bekasi bekuk pengemudi ojol pelaku pencabulan anak
Kepolisian Resor Metro Bekasi meringkus seorang pengemudi transportasi daring berinisial DB, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Berita selengkapnya di sini
5. Polisi bantah kekerasan terhadap pelaku pembacokan di Johar Baru
Polsek Johar Baru membantah tudingan melakukan kekerasan terhadap A (20), pelaku pembacokan dalam kasus tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Berita selengkapnya di sini
Baca juga: Taksi terguling usai tabrak pembatas jalan dekat GT Tebet 2
Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar peredaran 518 kartrid etomidat di dua lokasi
Baca juga: Brimob Polda Metro Jaya bantu atasi kebakaran gudang di Pasar Asemka
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































