Los Angeles (ANTARA) - Badan Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection Agency/EPA) Amerika Serikat (AS) pada Senin (14/9) meresmikan pencabutan sebagian besar ketentuan di dalam Standar Polusi Karbon (Carbon Pollution Standards/CPS) 2024 untuk emisi gas rumah kaca dari pembangkit-pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Langkah tersebut juga mengusulkan pencabutan standar emisi gas rumah kaca yang masih tersisa untuk sektor ketenagalistrikan dari masa pemerintahan Obama dan Biden.
Langkah final itu akan memberikan keringanan langsung bagi pembangkit-pembangkit listrik terdampak dari ketentuan CPS yang menurut EPA paling membebani, sekaligus menghilangkan hambatan regulasi pada pemanfaatan sumber daya energi domestik, papar EPA dalam sebuah rilis pers.
Pada saat yang sama, EPA mengusulkan pencabutan semua ketentuan emisi gas rumah kaca yang tersisa untuk pembangkit listrik berbahan bakar fosil berdasarkan Pasal 111 Undang-Undang Udara Bersih (Clean Air Act), dengan alasan bahwa ketentuan tersebut telah membebani sektor ketenagalistrikan dengan biaya yang tidak perlu, sementara manfaat yang dihasilkan sangat minim.
EPA menyatakan langkah-langkah tersebut diharapkan akan menghemat biaya lebih dari 300 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp18.135) bagi keluarga-keluarga Amerika dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik, termasuk batu bara dan gas alam. Badan itu juga memperkirakan bahwa produksi batu bara untuk keperluan sektor ketenagalistrikan dapat meningkat lebih dari sepuluh kali lipat.
Badan tersebut menuturkan bahwa pembangkit listrik di AS menyediakan pasokan listrik yang andal dan terjangkau, sehingga sangat penting bagi keamanan nasional serta dukungan kebutuhan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat.
Langkah terbaru itu menindaklanjuti usulan EPA pada Juni 2025 untuk mencabut semua standar emisi gas rumah kaca bagi sektor ketenagalistrikan berdasarkan Pasal 111 Undang-Undang Udara Bersih.
Tindakan EPA tersebut menuai kritik dari para pakar iklim dan organisasi lingkungan, termasuk Sierra Club dan Natural Resources Defense Council.
Kemunduran besar terbaru dalam upaya perlindungan iklim tersebut diprediksi akan segera menghadapi gugatan hukum.
"EPA memiliki kewajiban hukum untuk meregulasi sumber-sumber polusi signifikan yang mengancam kesehatan masyarakat, dan pembangkit listrik termasuk di antara sumber polusi terbesar di negara ini. Para pemimpin tingkat negara bagian dan daerah tidak akan berhenti memperjuangkan upaya perlindungan iklim," ujar Gina McCarthy, mantan penasihat iklim nasional Gedung Putih, kepada ABC News.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































