Kriminal kemarin, 201 molotov jelang aksi hingga Febrie terima Rp40 M

5 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (27/8), mulai dari penemuan senjata tajam dan ratusan botol molotov jelang aksi, hingga Febrie diduga terima Rp40 miliar.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1.Polda Metro Jaya sita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca bersumbu

Polda Metro Jaya menyita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum di kawasan DPR/MPR, Jakarta.

Baca di sini

2. Polda Metro Jaya amankan 65 orang jelang penyampaian aspirasi di DPR

Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum di kawasan DPR/MPR, Jakarta, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca di sini

3. Polisi ringkus dua pemasok narkotika ke aktor Revaldo Fifaldi

Polres metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi.

Baca di sini

4. Polisi sebut Revaldo kenal pengedar narkoba di tempat rehabilitasi

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi menyebutkan, aktor Revaldo Fifaldi bertemu dengan pengedar narkotika berinisial HS di tempat rehabilitasi narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca di sini

5. Febrie diduga terima Rp40 miliar terkait korupsi ASABRI dan Jiwasraya

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus korupsi ASABRI dan Jiwasraya.

Baca di sini

Baca juga: Polisi tangkap pengemudi ojol yang jambret seorang wanita di Bintaro

Baca juga: Polisi dalami aliran dana pembelian bahan bom molotov dan senjata tajam

Baca juga: Polisi lakukan pemeriksaan acak massa menuju kawasan DPR

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |