Meulaboh (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Aceh Barat hingga saat ini telah menuntaskan penyaluran dana desa tahap satu tahun anggaran 2026 sebesar Rp98,27 miliar, untuk 853 desa yang tersebar pada kabupaten meliputi Aceh Barat, Simeulue, Aceh Jaya, dan Nagan Raya.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama seluruh pihak, penyaluran dana desa tahap satu dapat diselesaikan sebelum batas waktu 15 Juni 2026, sudah diselesaikan sejak tanggal 3 Juni kemarin,” kata Kepala KPPN Meulaboh, Aceh Barat, Linggo Supranggono di Meulaboh, Aceh, Kamis.
Khusus untuk Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya yang terdampak bencana hidrometeorologi, kata dia, penyaluran dana desa tahap satu telah selesai dilakukan pada akhir Februari lalu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, dokumen persyaratan penyaluran dana desa tahap satu paling lambat disampaikan oleh pemda ke KPPN tanggal 15 Juni 2026.
Linggo Supranggono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah pada wilayah kerja KPPN Meulaboh atas komitmennya dalam mendukung kelancaran proses penyaluran dana desa.
“Penyaluran untuk dua desa di Kabupaten Simeulue menjadi penutup penyaluran dana desa tahap satu tahun ini,” ujar Linggo menambahkan.
Menurut Linggo, capaian tersebut merupakan yang terbaik dalam kurun lima tahun terakhir. Bahkan salah satu yang terbaik di Provinsi Aceh dalam percepatan penyaluran dana desa.
Linggo menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta KPPN Meulaboh dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi penyaluran.
Menurutnya, dana desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.
“Dana Desa menjadi katalisator pembangunan pedesaan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Selain itu, KPPN Meulaboh, Aceh Barat, mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus melakukan modernisasi tata kelola keuangan desa melalui digitalisasi, termasuk memanfaatkan layanan internet banking guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Kami berharap dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dikelola secara profesional dan transparan, untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ucap Linggo.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































