KPK ungkap alasan geledah Dinas Pendidikan Riau

2 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu alasan penggeledahan Dinas Pendidikan Riau pada 13 November 2025 berawal dari informasi yang diperoleh lembaga antirasuah tersebut.

“Setiap penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentu ada pertimbangannya. Berangkat dari data dan informasi yang diperoleh untuk kemudian melengkapi data dan informasi yang sudah dimiliki oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, Budi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan dugaan pemerasan tersebut dilakukan setelah terjadinya penambahan anggaran dalam dinas di lingkungan Pemprov Riau.

“Apakah modus-modus ini juga terjadi di dinas-dinas lain atau di sektor-sektor lain? Oleh karena itu, tim di lapangan kemudian juga langsung melacak dan menelusuri apakah modus-modus serupa juga terjadi di dinas lain,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Pada 10 November 2025, KPK melakukan penggeledahan dan menyita dokumen terkait anggaran dari Kantor Gubernur Riau.

KPK kemudian menyita dokumen pergeseran anggaran dari Kantor Dinas PUPRPKPP Riau pada 11 November 2025, dan dari Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau pada 12 November 2025.

Baca juga: KPK lanjutkan penggeledahan di Kantor Disdik Riau

Baca juga: Dinas Pendidikan Riau bantah terlibat calo penerimaan murid baru

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |