Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada forwarder atau penyedia jasa pengiriman barang impor selain PT Blueray Cargo (BR) pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Kalau untuk masalah pemberian, belum terkonfirmasi ya. Akan tetapi, kalau forwarder yang lain memang ada,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK sedang mendalami hal tersebut dari para tersangka berlatar belakang Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
“Itu juga salah satu yang sedang kami dalami, khususnya dari pihak oknum Bea Cukai ini sendiri. Kan tentunya semuanya bermuara semuanya ke oknum tersebut,” katanya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Baca juga: KPK telusuri jejak kabur pemilik Blueray Cargo John Field
Baca juga: KPK usut importir yang pakai jasa Blueray Cargo pada kasus barang KW
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































