KPK periksa direksi PT Peraga Lambang Sejahtera soal pengaturan lelang

19 hours ago 1
penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee (biaya, red.) kepada PPK (pejabat pembuat komitmen, red.)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya memeriksa Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera berinisial MSA sebagai saksi kasus DJKA terkait dugaan soal pengaturan lelang.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee (biaya, red.) kepada PPK (pejabat pembuat komitmen, red.),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Budi mengatakan pemeriksaan yang berlangsung pada 28 Oktober 2025, merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan pada 24 Oktober 2025.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan klaster wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Baca juga: KPK periksa direksi PT Peraga Lambang Sejahtera sebagai saksi kasus DJKA

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan sebanyak 17 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |