Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi tahanan yang beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK untuk beribadah pada Jumat Agung dan Paskah.
“KPK akan menyelenggarakan ibadah bagi para tahanan yang beragama Kristen dan Katolik. Ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Tessa menjelaskan bahwa pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan Paskah pada Jumat (18/4) dan Minggu (20/4) tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa layanan kunjungan keluarga tetap difasilitasi yakni pada Minggu (20/4), dan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WI
Baca juga: Polres Jepara sterilisasi gereja jelang Jumat Agung dan Paskah
“KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPK menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Diketahui, perayaan Paskah berlangsung pada Minggu (20/4), sedangkan Jumat (18/4) dilaksanakan Jumat Agung.
Baca juga: Polri bersiaga amankan Jumat Agung dan perayaan Paskah 2025
Baca juga: Jumat Agung: Pengorbanan Yesus dan maknanya bagi umat Kristiani
Baca juga: Pastor ajak umat Katolik di Manokwari maknai perayaan Kamis Putih
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025