KP2MI berbelasungkawa atas meninggalnya pekerja migran di Jepang

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang pekerja migran Indonesia berinisial SR, di Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang, pada 4 Juni 2026.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam sebuah pernyataan, sebagaimana keterangan KP2MI, Senin (8/6).

Mukhtarudin mengatakan bahwa pemerintah, melalui KBRI Tokyo, Kementerian Luar Negeri RI, dan KP2MI terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Jepang untuk memantau perkembangan proses hukum serta memastikan pelindungan dan pemenuhan hak-hak korban maupun keluarganya.

SR diduga meninggal setelah terlibat dalam sebuah kasus penikaman oleh terduga pelaku yang juga merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Jepang. Keduanya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia perseorangan.

KP2MI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara kepada otoritas Jepang sesuai ketentuan yang berlaku.

Data Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) menunjukkan bahwa SR bekerja di sektor pertanian di Jepang dengan kontrak kerja yang masih berlaku hingga Juni 2027.

Sementara itu, status ketenagakerjaan dan keimigrasian terduga pelaku masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Sejak menerima informasi mengenai kejadian tersebut, KP2MI telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan berkoordinasi dengan KBRI Tokyo serta instansi terkait untuk memastikan pendampingan yang diperlukan.

"Kami juga memastikan berbagai hak yang dimiliki korban dan ahli waris dapat dipenuhi, termasuk kemungkinan akses terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan, asuransi di negara penempatan, maupun hak-hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Mukhtarudin.

Selain melakukan pendampingan kepada keluarga, KP2MI bersama Perwakilan RI di Jepang juga memfasilitasi proses pemulangan jenazah ke Indonesia. Setibanya di tanah air, KP2MI akan terus memberikan pendampingan hingga jenazah tiba di daerah asal.

"Fokus kami saat ini adalah mendampingi keluarga korban, memantau proses hukum yang berlangsung, memastikan pemenuhan hak-hak korban dan ahli waris, serta memberikan dukungan yang diperlukan selama proses penanganan kasus ini," kata Mukhtarudin.

Menteri P2MI itu mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak berspekulasi mengenai motif maupun latar belakang kejadian, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi atau data pribadi yang dapat menambah beban psikologis keluarga korban," katanya.

"Kami juga berharap peristiwa ini tidak dikaitkan dengan stigma terhadap pekerja migran Indonesia di Jepang," tambah Mukhtarudin.

Kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah setelah adanya laporan mengenai meninggalnya seorang pekerja migran Indonesia di Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang. Proses hukum saat ini tengah ditangani oleh otoritas Jepang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Menko PM: PMI berangkat ke Jepang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |