Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya Syaiful Bachri menyatakan perlu adanya regulasi yang jelas untuk mengatur dan menangani fenomena gim daring khususnya Roblox yang dinilai berbahaya bagi tumbuh dan kembang psikologis anak.
"Adanya pelarangan gim Roblox saja tidak lah dapat menyelesaikan masalah," katanya di Surabaya, Selasa.
Syaiful mengatakan untuk menangani fenomena ini perlu adanya perhatian dari pemerintah seperti Dinas Kominfo serta DPR RI (Komisi I) yang mampu merancang regulasi terkait pelarangan, sensor, hingga pengawasan.
Baca juga: Komnas PA Surabaya soroti bahaya gim Roblox
Hal itu lantaran gim Roblox memuat adegan kekerasan bahkan konten berbau pornografi, sadisme, horor, pergaulan bebas, hingga inses.
Ia menyebutkan terdapat 15 gim dalam Roblox yang teridentifikasi paling berbahaya karena mengandung konten pornografi, sadisme, horor, kecemasan, serta pergaulan bebas hingga yang sedarah.
Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan regulasi yang tidak hanya melarang anak-anak namun juga ada upaya penyensoran terhadap konten-konten berbahaya di dalam gim.
Tak hanya itu, ia mengatakan perlu keterlibatan seluruh pihak termasuk keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama serta elemen bangsa lain ketika regulasi telah ada termasuk dalam hal pengawasan dan pendampingan.
Baca juga: Komisi X usul literasi digital dimuat dalam kurikulum Nasional
Syaiful pun menekankan pentingnya peran pemerintah dari pusat hingga RT/RW, serta kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam menciptakan ruang edukatif di dunia digital.
Menurutnya, regulasi pelarangan tanpa edukasi hanya akan memicu rasa penasaran anak.
"Perlu pola menyikapi dengan pemberian paparan yang bijak terkait sebuah gim, jangan dilihat game online saja, tapi ada nilai yang mau ditanamkan di sana, nilai pendampingan, kemudian meminimalisir dampak negatif dan sebagainya," kata Syaiful.
Baca juga: KPAI temui siswi kelas 8 SMP tak naik kelas karena kecanduan gim
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.