Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap pembentukan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) dapat memperkuat implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Mengingat implementasinya masih belum optimal dan mengalami banyak tantangan khususnya bagi para perempuan PMI sebagai kelompok pekerja dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy dalam webinar "Peringatan Hari Migran Sedunia 2024", di Jakarta, Rabu.
Olivia Salampessy juga menyoroti tentang putusan Mahkamah Konstitusi atas dikeluarkannya Klaster Ketenagakerjaan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan meminta untuk dibuatkannya pengaturan baru atas ketenagakerjaan.
"Ini tentunya akan berdampak pada pengaturan soal pekerja migran Indonesia," katanya.
Olivia Salampessy menambahkan pekerja migran Indonesia (PMI) banyak yang mengalami berbagai bentuk eksploitasi, kekerasan, juga menjadi korban pidana perdagangan orang (TPPO), serta ancaman hukuman mati di luar negeri.
Hingga Juni 2024, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
"PMI juga saat ini kerap menjadi korban kerja paksa dan perekrutan ilegal serta berbagai eksploitasi dan kekerasan yang dihasilkan dari kerentanan termasuk akibat berstatus PMI non prosedural," kata Olivia Salampessy.
Sementara dari data Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2023 menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan PMI sebanyak 314 kasus yang terdiri dari kasus kekerasan ekonomi, kekerasan psikis, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.
Pihaknya pun berharap Hari Migran Internasional yang diperingati setiap 18 Desember dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan perlindungan hak asasi dan tata kelola migrasi yang lebih baik di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Baca juga: KemenP2MI bahas pentingnya determinasi diri untuk kerja di luar negeri
Baca juga: Menteri Karding: penyalur PMI akan diakreditasi
Baca juga: Menlu pantau proses perekrutan demi lindungi pekerja migran
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024