Komisi XIII DPR usul konflik lahan PT TPL dibawa ke Pansus Agraria

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI mengusulkan agar konflik lahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut), untuk dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk oleh DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan usulan tersebut diambil setelah mendengar langsung aspirasi perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL, dalam rapat dengar pendapat umum.

"Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," kata Sugiat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Komisi XIII DPR RI mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Baca juga: Anggota DPR Bane minta pemerintah selesaikan konflik lahan Sihaporas

TGPF itu, kata dia, dipimpin langsung Kementerian Hukum dan HAM RI yang melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum. Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.

Di sisi lain, dia mengimbau seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan nonrepresif dan berbasis HAM.

Menurut dia, aparat harus menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.

"Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," kata dia.

Dia memastikan DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba. Dia berjanji pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyampaikan bahwa terjadi bentrokan antara warga dan pihak pengamanan PT TPL pada Senin (22/9) di wilayah Buttu Pengaturan, Simalungun, Sumatera Utara. Adapun warga yang terlibat konflik merupakan masyarakat adat Sihaporas.

Selain menyebabkan korban luka, Bane mengungkapkan terdapat juga laporan bahwa bentrokan itu menyebabkan kerusakan terhadap rumah, gubuk, sepeda motor, dan mobil pikap.

Baca juga: Gubernur Sumut sebut konflik agraria terjadi pada lahan 34.000 hektare

Baca juga: Fraksi PDIP jamin tindaklanjuti konflik lahan rugikan warga di Sumut

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |