KLH: Sampah plastik di laut berdampak pada ekonomi

3 months ago 85

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan sampah plastik di laut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memberikan dampak pada ekonomi lewat peningkatan biaya pengelolaan sampah dan kesehatan.

"Sampah plastik juga berdampak pada ekonomi karena biaya pengelolaan sampah akan meningkat serta biaya kesehatan termasuk pemrosesan akhir di daerah yang berada di pesisir juga meningkat," kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH Rasio Ridho Sani dalam Seminar Nasional Hari Lingkungan Hidup 2025 dipantau daring dari Jakarta, Senin.

Sesuai dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yaitu "Mengakhiri Sampah Plastik", dia menjelaskan terdapat urgensi menghentikan peningkatan timbulan sampah plastik karena dampaknya terhadap lingkungan dan perekonomian.

Baca juga: KLH: Sampah plastik bocor ke laut sebabkan polusi lintas batas

"Tidak hanya membahayakan kelestarian lingkungan dan kesehatan manusia serta makhluk hidup lain karena terdegradasi tidak sempurna menjadi mikroplastik, sampah plastik sekali pakai dapat menurunkan pendapatan destinasi wisata pantai dan laut," ujarnya.

Rasio juga menyoroti keberadaan sampah plastik dapat meningkatkan biaya operasional pelayaran dan penangkapan ikan serta menurunkan pendapatan nelayan akibat turunnya jumlah tangkapan ikan.

"Komitmen pemerintah sangat jelas di dalam RPJMN khususnya Perpres Nomor 12 Tahun 2025 di mana target tahun 2025 persentase sampah terkelola mencapai 51,21 persen dan target 2029 persentase sampah terkelola mencapai 100 persen," tuturnya.

Baca juga: Menteri LH: Pemerintah tangani sampah plastik di enam sungai Jawa-Bali

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 34,2 juta ton sampah yang dilaporkan dari 317 kabupaten/kota pada 2024, sebanyak 19,74 persen di antaranya adalah sampah plastik. Timbulan sampah plastik berada di peringkat kedua jenis sampah terbesar setelah sisa makanan dengan persentase 39,26 persen.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |