KLH: Perlu reforestasi lebih besar untuk capai target FOLU di SNDC

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land uses/FOLU) perlu dikejar dengan reforestasi besar-besaran demi mencapai target dokumen iklim Second Nationally Determined Contribution (SNDC).

Ditemui di Jakarta, Selasa, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyampaikan bahwa berdasarkan SNDC total emisi diharapkan bisa ditekan dengan penguatan penyerapan sektor FOLU.

"Jadi FOLU itu diproyeksikan di tahun 2035 harus mampu -206 juta ton CO2 ekuivalen. Artinya harus ada kegiatan reforestasi yang lebih tinggi daripada deforestasinya," kata Menteri Hanif.

"Reforestasinya seingat saya angkanya harus lebih dari 12 juta hektare. Ini angka yang sangat ambisius yang harus ditempuh," ujarnya.

Baca juga: Menteri LH sebut puncak emisi Indonesia diproyeksikan setelah 2035

Pemerintah Indonesia menargetkan sektor kehutanan dapat mencapai kondisi kemampuan penyerapan sama atau lebih besar daripada emisi gas rumah kaca (GKR) yang dihasilkan pada 2030 atau FOLU Net Sink 2030.

Penguatan sektor FOLU diperlukan karena puncak emisi sektor energi, yang menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar, diproyeksikan baru terjadi pada 2038.

Namun, di sisi lain dia menyoroti upaya reforestasi dan mempertahankan ekosistem rentan seperti gambut memerlukan pendanaan yang cukup besar.

Hanif menyebut untuk mendukung pendanaan tersebut, Indonesia kini mengembangkan ekosistem nilai ekonomi karbon dengan keikutsertaan di pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) yang sudah berjalan di komunitas internasional.

Baca juga: RI telah serahkan dokumen iklim Second NDC dengan target emisi baru

Pemerintah ssudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional demi mendukung transformasi pasar karbon Indonesia.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |