Anggota DPR: Kesehatan rakyat jangan dikorbankan demi pembaruan data

3 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Sandi Fitrian Noor mengatakan kesehatan rakyat jangan sampai dikorbankan hanya demi pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Menurut Sandi, pembaruan data pada prinsipnya merupakan langkah penting untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial, namun pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan dampak sistemik yang justru menghilangkan hak dasar masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam akses layanan kesehatan.

"Pemerintah perlu lebih berhati hati lagi agar pembaruan DTSEN tidak merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan akses kesehatan. Pembaruan data ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan jiwa," kata Sandi di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa pasien gagal ginjal kronis merupakan kelompok yang sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan.

Rata-rata pasien gagal ginjal harus menjalani hemodialisis atau cuci darah minimal sekali dalam seminggu, dengan biaya per tindakan yang dapat mencapai jutaan rupiah apabila tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Ketika kepesertaan PBI dinonaktifkan secara tiba-tiba, menurut Sandi, kelompok pasien ini praktis kehilangan akses terhadap layanan medis yang bersifat vital.

Menurut ia, pembaruan DTSEN seharusnya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transisi bertahap, dan perlindungan kelompok rentan.

Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan eksklusi dalam data sosial jauh lebih berbahaya dibanding kesalahan inklusi karena dapat langsung berdampak terhadap kehidupan masyarakat miskin.

"Validasi dan pemutakhiran data memang perlu, tetapi negara tidak boleh 'mematikan' jaminan kesehatan warga sebelum ada mekanisme pengganti yang jelas dan adil. Jangan sampai semangat efisiensi malah melahirkan ketidakadilan sosial," katanya.

Untuk itu, Sandi mengusulkan agar ada moratorium sementara penonaktifkan PBI BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasien dengan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal, kanker, jantung, dan penyakit kronis lainnya, hingga proses verifikasi benar-benar tuntas.

Dia juga menyarankan perlunya ada sinkronisasi data secara lintas kementerian dan lembaga terutama antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah, agar pembaruan DTSEN tidak menimbulkan kekosongan perlindungan.

"Negara hadir bukan hanya melalui data, tetapi juga perlu ada keberpihakan. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik, justru melukai rasa keadilan dan kemanusiaan," katanya.

Baca juga: Anggota DPR: Validasi PBI tak boleh mendadak bagi pasien kronis

Baca juga: Kemensos perbaiki tata kelola PBI JKN untuk lebih tepat sasaran

Baca juga: DPR-Pemerintah sepakat layanan PBI dibayar dalam 3 bulan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |