KKP tingkatkan peran Pokmaswas melawan kejahatan sektor perikanan

1 month ago 18
“Kasus-kasus besar yang kami tangani juga merupakan andil dari laporan masyarakat, seperti penangkapan kapal asing Run Zheng 03 dan penggagalan penyelundupan BBL.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam membantu sistem pengawasan sektor kelautan dan perikanan di tengah semakin beragamnya modus kejahatan di sektor ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan terus berkembang, sehingga membutuhkan peran berbagai pihak termasuk dari Pokmaswas.

“Kasus-kasus besar yang kami tangani juga merupakan andil dari laporan masyarakat, seperti penangkapan kapal asing Run Zheng 03 dan penggagalan penyelundupan BBL,” kata Pung Nugroho dalam keterangan, di Jakarta, Minggu.

Dia menyebutkan beberapa pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan meliputi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), penyelundupan benih bening lobster (BBL), reklamasi, dan pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Selain itu, importasi ikan yang tidak sesuai dengan peruntukan diperjualbelikan di pasar, destructive fishing, hingga jual beli ikan yang dilarang atau dilindungi.

Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat membantu, mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi selama ini, seperti luasan laut Indonesia, keterbatasan anggaran untuk melakukan patroli, hingga kurangnya jumlah sumber daya manusia pengawas.

Ajakan peningkatan peran Pokmaswas ini pun dibarengi dengan upaya meningkatkan kemampuan para anggota. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pokmaswas. Terbaru Bimtek digelar di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/12).

"Keterlibatan Pokmaswas dalam pengawasan, sah dan diakui undang-undang. Masyarakat 1x24 jam ada di lapangan, tahu kondisi di lapangan. Silakan lapor ke kami, kami pasti turun,” kata Ipunk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa Pokmaswas merupakan bagian dari sistem pemantauan yang melengkapi Pusat Pengendalian dan Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki KKP.
Baca juga: KKP libatkan 3.000 Pokmaswas jaga wilayah perairan perbatasan
Baca juga: Pemprov: 126 pokmaswas bantu awasi laut Papua dari penggunaan peledak

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |