Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan proyek karbon biru dapat masuk ke pasar perdagangan karbon pada 2027, kata Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Aris.
Aris menyebutkan setidaknya akan ada 1–2 proyek percontohan berbasis padang lamun dan mangrove yang dapat masuk dalam pasar perdagangan karbon pada 2027 mendatang.
“Target Pak Menteri 2027, memang 2027 itu jadi kayak semacam momentum ya. Kami harap sudah ada pilot project, baik di padang lamun maupun mangrove. Karena kalau kita bicara proyek karbon, prosesnya panjang, mulai dari penyiapan, validasi, hingga verifikasi,” ujar Aris di Jakarta, Senin.
KKP mencatat Indonesia memiliki sekitar 17 persen ekosistem karbon biru dunia, mencakup mangrove, padang lamun, dan rawa payau. Potensi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan dalam perdagangan karbon global.
Wilayah laut yang mencakup hampir tiga perempat dari total wilayah nasional menjadi fondasi bagi ekonomi biru yang diperkirakan bernilai 1,3 triliun dolar AS.
Dengan cadangan karbon biru yang besar, Indonesia berpotensi memperoleh nilai ekonomi signifikan dari perdagangan karbon, seiring meningkatnya permintaan pasar internasional.
Menurut Aris, ekosistem lamun menjadi fokus percepatan karena belum masuk ke dalam dokumen kontribusi nasional penurunan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC) kedua.
“Data luasan padang lamun nasional sudah ada, mencapai 660 ribu hektare. Metodologi perhitungan juga sudah keluar, tapi memang belum diimplementasikan. Sekarang sedang dihitung potensi penurunan emisinya,” katanya.
Aris menekankan perdagangan karbon biru bukan hanya soal nilai karbon, tetapi juga fungsi ekologis ekosistem pesisir.
Untuk mendukung target 2027, Aris mengatakan KKP bersama kementerian dan lembaga lain tengah menyusun peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum Juni 2026 agar sektor kelautan dapat menyesuaikan sistem sesuai perubahan kebijakan.
KKP juga telah menetapkan 18 lokasi indikatif Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Cadangan Karbon Biru dan Penetapan Lokasi Karbon Biru Provinsi.
Kawasan tersebut antara lain perairan Kotabaru (Kalimantan Selatan), Kepulauan Derawan (Kalimantan Timur), Kepulauan Tanimbar (Maluku), Perairan Toli-Toli (Sulawesi Tengah), Pulau Supiori (Papua), Perairan Lingga (Kepulauan Riau), dan perairan utara Pulau Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur).
Baca juga: RI amankan 17 persen karbon biru dunia lewat rencana aksi 2025-2030
Baca juga: Pertamina hadirkan Terminal Hijau dukung transisi energi rendah karbon
Baca juga: PGE siapkan investasi tiga juta dolar AS untuk pilot hidrogen hijau
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































