Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperpanjang batas waktu pengajuan proposal Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 3 Juni 2025.
"Langkah ini diambil seiring meningkatnya antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat kelautan perikanan dari berbagai wilayah di Indonesia," kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya Trian Yunanda dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan, hingga Selasa (27/5) sore tercatat 214 proposal telah masuk pada Dashboard Penerimaan Proposal KNMP.
Perpanjangan waktu tidak hanya memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung, sekaligus untuk memastikan proses seleksi berjalan lebih inklusif dan kompetitif, dengan partisipasi yang merata dari seluruh wilayah pesisir dan perikanan budidaya di Indonesia.
Baca juga: KKP menargetkan bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2025
“Program ini harus meninggalkan pola lama bahwa pemerintah datang memberi bantuan lalu pergi begitu saja. Kita ingin membangun ekosistem yang berkelanjutan, di mana masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penerima manfaat,” ucap Trian.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan penguatan dan kelanjutan dari Program Kampung Nelayan Modern dan Kampung Perikanan Budidaya yang sebelumnya telah berhasil mengubah citra kawasan nelayan dan pembudidaya dari yang kumuh menjadi produktif dan berdaya saing.
Program itu dirancang untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, serta penataan ruang kawasan nelayan dan pembudidaya melalui pembangunan fasilitas yang terintegrasi dan modern, seperti dermaga, gudang beku, pabrik es, sentra kuliner, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), balai pelatihan, hingga menara pandang.
Baca juga: DIY usulkan kawasan Pelabuhan Sadeng jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Program KNMP tidak hanya menyasar wilayah pesisir, tetapi juga mencakup komunitas pembudidaya perikanan di pedalaman. Nilai tambah akan diberikan kepada lokasi yang telah memiliki dan aktif dalam Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk dukungan terhadap model ekonomi lokal berbasis koperasi yang berkelanjutan.
“Kesiapan dan komitmen pemerintah daerah menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar siap untuk ditransformasikan secara berkelanjutan,” tambah Trian.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan implementasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pembudidaya di Indonesia.
Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 kampung secara nasional dalam lima tahun ke depan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan perkembangan program KNMP, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan di www.kkp.go.id.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025