Kepala BPOM tegaskan tak ada kecolongan dalam insiden produk Nestlé

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan tidak ada peristiwa yang di luar pengawasan BPOM dalam penarikan produk formula bayi Nestlé.

Ditemui di Kantor BPOM di Jakarta, Selasa, Taruna menjelaskan produk tersebut berasal dari Eropa, di mana proses quality control juga dilakukan di benua biru tersebut.

Dalam hal ini, BPOM menerapkan sistem notifikasi berdasarkan kewajiban dokumen di negara asal, agar produk tersebut mendapatkan nomor izin edar di Indonesia.

"Badan POM tidak kecolongan. Badan POM sudah mengikuti semua aturan yang telah dimiliki untuk keluarnya izin edar produk tersebut, susu formula tersebut," katanya menegaskan.

Taruna menjelaskan pihaknya telah memberikan peringatan publik, sekaligus memberikan persetujuan kepada pihak Nestlé Indonesia untuk menarik seluruh produk yang terbukti bermasalah.

"Kita panggil Nestlé Indonesia untuk bagaimana produk itu dan ternyata pihak Nestlé bersedia untuk menarik kembali dengan segala risikonya tentunya. Kalau menarik kembali ya, kalau misalnya terjadi kerugian pada pihak pembeli, (maka) hak konsumen untuk menuntut, meminta kepada industri tersebut," ucap Taruna Ikrar.

Diketahui, BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi, merespons notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).

Hal tersebut menyusul ditemukannya potensi cemaran toksin cereulide pada produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar: ML 562209063696 dan nomor batch: 51530017C2 dan 51540017A1.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut, serta mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

BPOM akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market, serta berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Baca juga: Ini penjelasan BPOM terkait penarikan produk formula bayi Nestl

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |