Kemkomdigi dan Kemendes PDT bekerja sama sediakan akses internet desa

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat bekerja sama untuk menyediakan akses internet di desa-desa yang belum terjangkau jaringan internet.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman kerja sama antara kedua kementerian di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa.

"Rapat hari ini menelurkan sebuah MoU antara Kemkomdigi dan juga Kementerian Desa PDT. Jadi, dengan MoU ini nanti kita ada percepatan, langkah-langkah untuk membuat desa-desa di Indonesia terkoneksi," kata Meutya seusai acara penandatanganan nota kesepahaman antara kedua kementerian.

Dia menyampaikan bahwa kedua kementerian saat ini sedang mencocokkan data jumlah desa yang belum terkoneksi jaringan internet.

Menurut data Kemkomdigi sekitar 2.300 desa di Indonesia belum memiliki akses internet, sedangkan menurut data Kemendes PDT masih ada sekitar 3.000 desa yang belum terkoneksi jaringan internet.

Kemkomdigi dan Kemendes PDT menyelaraskan data desa yang belum terjangkau jaringan internet agar bisa menentukan prioritas pembangunan infrastruktur pendukung layanan akses internet di desa, yang rencananya dilaksanakan mulai tahun 2026.

"Jadi, kami bisa memulai dengan data yang memang tidak terlalu berbeda, tinggal dicocokkan nanti dari desa-desa itu mana yang akan kita prioritaskan untuk terbangun koneksinya di tahun 2026," kata Meutya.

Baca juga: Menkomdigi sebut 2.333 desa belum terkoneksi internet

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa ketersediaan sarana akses internet penting untuk mempercepat upaya pemajuan desa.

Pelaksanaan program Kemendes PDT seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, dan hilirisasi produk desa juga memerlukan dukungan akses internet.

"Mudah-mudahan dengan MoU ini kita akan bisa mempercepat kerja-kerja kami di tingkat desa, terutama dalam menangani persoalan-persoalan sinyal dan internet," kata Yandri.

Yandri menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Kemendes PDT dan Kemkomdigi akan diikuti dengan perjanjian kerja sama yang mencakup pertukaran data antara kedua kementerian.

"Tinggal nanti kami juga akan menyampaikan program prioritas desa mana yang mesti diintervensi lebih dulu, lebih cepat, lebih tepat karena menyangkut potensi desa," katanya.

Baca juga: ATSI kemukakan tantangan bangun konektivitas di desa-desa

Baca juga: Kemkomdigi siapkan internet andal dan pelatihan digital untuk Kopdes

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |