Kementerian Lingkungan Hidup segel empat hotel dan vila di Bogor

1 month ago 14
  • Sabtu, 9 Agustus 2025 15:53 WIB

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup menyegel villa yang mencemari lingkungan di Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). Penyegelan empat bangunan di kawasan Puncak, Bogor yang mencemari hulu Sungai Ciliwung tersebut dilakukan setelah verifikasi lapangan menunjukkan tidak adanya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan adanya pemanfaatan air sungai secara tidak semestinya. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/bar

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup menyegel villa di Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). Penyegelan empat bangunan di kawasan Puncak, Bogor yang mencemari hulu Sungai Ciliwung tersebut dilakukan setelah verifikasi lapangan menunjukkan tidak adanya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan adanya pemanfaatan air sungai secara tidak semestinya. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/bar

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |