Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial mencatat ada sebanyak tiga juta penerima manfaat bantuan sosial yang belum menerima bantuan karena masih dalam proses administrasi penyaluran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa mereka adalah penerima baru yang didapatkan berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari jumlah tersebut ada sekitar 1 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sekitar 2 juta penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) baru tersebut dilaporkan hingga saat ini masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif (burekol), distribusi kartu, serta persiapan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
"Sebagian besar belum memiliki rekening. Maka itu ada namanya buka burekol dan perlu waktu 1-2 bulan untuk burekol-nya sebelum bantuan dapat dicairkan," kata dia.
Baca juga: Kemensos: Perekrutan siswa Sekolah Rakyat tanpa seleksi akademik
Saifullah menjelaskan bahwa setiap triwulan terdapat pembaruan data penerima manfaat berdasarkan DTSEN, sehingga muncul penambahan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya belum terdaftar.
Di sisi lain, penyaluran bantuan sosial triwulan pertama 2026 dilaporkan berjalan progresif. Hingga awal Februari atau bertepatan dengan bulan Ramadhan ini, realisasi penyaluran bansos tercatat telah mencapai lebih dari 85 persen atau di atas Rp15 triliun.
Untuk PKH, bantuan telah disalurkan kepada 8.940.958 KPM dari total alokasi 10 juta KPM dengan nilai lebih dari Rp6 triliun atau sekitar 89,4 persen. Sementara Bantuan Sembako/BPNT telah menjangkau lebih dari 15 juta KPM dari total 18.250.000 KPM dengan nilai lebih dari Rp9 triliun atau sekitar 86,9 persen.
Saifullah menegaskan seluruh penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) guna memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat.
Kemensos memastikan proses administrasi bagi penerima baru terus dipercepat agar bantuan dapat segera tersalurkan, terutama menjelang Ramadhan, sehingga masyarakat yang telah terdata dalam DTSEN dapat segera merasakan manfaat program perlindungan sosial tersebut.
Baca juga: Foto rumah dan token listrik jadi syarat verifikasi PBI JKN
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































