Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan komitmen KemenPPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada perundungan, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.
Arifah Fauzi menekankan pentingnya pelaksanaan prinsip perlindungan anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Menurut dia, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orang tua atau wali, termasuk para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat.
Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin
Baca juga: Mendikdasmen: Guru Sekolah Rakyat bukan rekrutan baru
Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama.
"Orang tua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orang tua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orang tua," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Pemerintah Indonesia secara resmi akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan 2025.
KemenPPPA menyambut baik serta mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat yang merupakan program gagasan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Program ini merupakan pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Baca juga: Mensos ajak kepala daerah kawal DTSEN dan Sekolah Rakyat
Baca juga: 136 calon siswa daftar Sekolah Rakyat Temanggung
Baca juga: Mensos sambut baik usulan pembentukan komite pengawas Sekolah Rakyat
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025