Kemenperin upayakan industri petrokimia jadi Proyek Strategis Nasional

1 hour ago 1
Saat ini sedang berproses juga, dan mudah-mudahan akan bisa segera ditetapkan, yaitu memasukkan industri petrokimia ke dalam PSN

Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengupayakan industri petrokimia masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), mengingat sektor ini memiliki peran fundamental sebagai pemasok utama bahan baku plastik, serat sintetis, karet sintetis, bahan kimia fungsional, hingga berbagai bahan kebutuhan industri lain.

“Saat ini sedang berproses juga, dan mudah-mudahan akan bisa segera ditetapkan, yaitu memasukkan industri petrokimia ke dalam PSN,” kata Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti di Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Menurut dia, rencana menjadikan industri petrokimia sebagai PSN sedang dikaji (review) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Wiwik menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketimpangan besar antara pasokan dan kebutuhan petrokimia domestik.

Dalam berbagai komoditas kunci, utilisasi pabrik yang ada belum mampu menutup lonjakan permintaan.

Pada produk olefin, seperti etilen dan propilen, tingkat utilisasi memang cukup tinggi mencapai 75 persen, namun pasokan tetap tidak mencukupi.

Kekurangan etilen bahkan dapat mencapai 800 ribu ton, sehingga impor tetap harus dilakukan. Begitu pula pada produk aromatik seperti p-xylene, yang tingkat utilisasinya hanya 44 persen.

Kesenjangan pasokan p-xylene mencapai 500 ribu ton, padahal bahan baku tersebut sangat penting untuk produksi Purified Terephthalic Acid (PTA) yang digunakan pada poliester dan PET.

Untuk bahan kimia fungsional berbasis minyak, kekurangan terbesar terjadi pada Mono Ethylene Glycol (MEG) dengan gap mencapai 400 ribu ton. MEG bersama p-xylene merupakan dua komponen vital bagi keberlanjutan industri tekstil hilir berbasis polyester.

Sementara itu, sektor bahan baku plastik menghadapi salah satu kesenjangan pasokan terbesar. Dari kebutuhan nasional sebesar 4.879 KTA, pasokan domestik baru mampu menyediakan 2.957 KTA, sehingga terdapat celah mencapai 1.922 KTA.

Tingginya permintaan terhadap polimer seperti Polyethylene (PE) dan Polypropylene (PP) mendorong kebutuhan impor yang nilainya mencapai 2,9 miliar dolar AS pada 2024.

Wiwik memaparkan sejumlah tantangan strategis yang membatasi berkembangnya industri petrokimia nasional.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar bahan baku seperti nafta dan LPG masih harus diimpor, sementara integrasi antara kilang minyak dan pabrik petrokimia belum optimal sehingga proses produksi kurang efisien.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin telah menyiapkan serangkaian kebijakan yang bersifat struktural dan jangka panjang.

Kebijakan ini mencakup penyediaan kemudahan akses bahan baku, penyempurnaan pengaturan ekspor-impor, hingga usulan pembebasan bea masuk bahan baku petrokimia.

Perlindungan industri juga dilakukan melalui pengenaan tindakan antidumping serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pada produk impor tertentu.

Kemenperin juga mendorong peningkatan daya saing melalui penerapan subsidi gas industri, akselerasi transformasi Industri 4.0, dan penguatan standar industri hijau.

Pengintegrasian industri hulu ke hilir menjadi prioritas utama, termasuk penyusunan roadmap kimia dasar berbasis migas dan batubara, serta perluasan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) .

Baca juga: Kemenperin perkuat industri aluminium RI lewat usulan DMO hingga HGBT

Baca juga: Kemenperin: Industri alas kaki hingga kuartal ketiga naik 4,87 persen

Baca juga: Kemenperin sebut cukai rokok batal naik akan bantu pacu daya saing IHT

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |