Kemenperin: Reformasi TKDN tak spesifik tujukan negara tertentu

21 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut salah satu poin aturan dalam tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mengalami perombakan atau reformasi adalah tidak secara spesifik tertuju pada negara tertentu.

"Nggak nyebut negara," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu.

Setia Diarta menyampaikan aturan baru ini tetap akan mencantumkan perihal ketenagakerjaan, biaya pengeluaran di luar proses produksi (overhead), hingga penggunaan bahan mentah atau raw material.

Menurutnya, perubahan aturan TKDN akan membuat perhitungan menjadi lebih mudah, murah, dan cepat.

"Yang penting reformasi membuat TKDN mudah, murah, cepat," katanya.

Namun demikian, ia belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait penerbitan aturan TKDN yang baru. Ia berharap dapat diselesaikan dalam waktu cepat.

Sebelumnya diberitakan, Kemenperin mengatakan tengah menggodok perombakan atau mereformasi aturan terkait tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dalam regulasi itu tak hanya ditujukan untuk produk Amerika Serikat (AS) saja melainkan secara keseluruhan.

‎"Secara keseluruhan. Tidak tergantung karena AS saja, kan produk lain juga banyak," kata Kepala Biro Humas Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani ditemui di Jakarta, Senin (28/7).

‎Ia mengatakan saat ini Kemenperin tengah membahas permintaan AS yang ingin pembebasan penerapan TKDN untuk produknya masuk ke pasar domestik.

‎"Kalau kita terpaku hanya satu, AS, diskriminasi namanya," ujar dia.

Menurut dia, Kemenperin akan membuat TKDN tetap ada, serta reformasi aturan nantinya akan diluncurkan langsung oleh Menteri Perindustrian.

Baca juga: Kemenperin sebut reformasi TKDN tak hanya ditujukan untuk AS

Baca juga: Mensesneg: Relaksasi TKDN untuk produk AS berlaku terbatas

Baca juga: Airlangga sebut hanya sejumlah produk AS yang bebas aturan TKDN

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |