Kemenkum perkuat Posbankum hingga kelurahan dekatkan akses keadilan

2 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Daerah Khusus Jakarta memperkuat program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui pembinaan di tingkat kelurahan se-Jakarta Utara sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

“Kegiatan pembinaan yang dilakukan menjadi langkah konkret untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal dan tepat sasaran,” kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kanti Mulyani saat melakukan pembinaan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan penguatan Posbankum merupakan program nasional Kementerian Hukum yang bertujuan menghadirkan layanan hukum langsung di tengah kehidupan masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian permasalahan di luar pengadilan.

“Kami melakukan pendampingan agar rekan-rekan paralegal dapat memberikan pelayanan bantuan hukum secara maksimal,” kata dia.

Baca juga: Kemenkum: Seluruh kelurahan di Jakarta kini punya Posbankum

Menurut dia setiap Posbankum yang tersebar di tingkat kelurahan, telah disiapkan paralegal yang bertugas menerima pengaduan dan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum.

Ia menambahkan paralegal tersebut umumnya berasal dari warga wilayah setempat sehingga memahami karakteristik sosial dan kondisi masyarakat di lingkungannya.

“Paralegal yang kami siapkan memang berasal dari wilayah tersebut,” kata dia.

Menurut dia, warga setempat memahami karakteristik masyarakat dan kondisi lingkungannya dan tidak ada persyaratan pendidikan khusus yang kaku.

Baca juga: Pramono dan Menkum resmikan posbankum di Jakarta

Tapi, lanjutnya sebagai pembina akan terus mendampingi dan meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani kasus-kasus di masyarakat.

Berdasarkan kunjungan ke sejumlah Posbankum, persoalan yang paling banyak dikonsultasikan masyarakat antara lain kasus tawuran, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga persoalan kewarisan.

Dalam beberapa kasus waris, permasalahan bukan semata-mata karena ketidaktahuan, tetapi lebih pada kurangnya pemahaman mendalam mengenai mekanisme dan pembagian yang sesuai ketentuan hukum.

Dirinya berharap melalui penguatan Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum.

Baca juga: Warga Angke Tambora dapat pendampingan Posbankum

“Posbankum juga diharapkan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum yang lebih luas,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |