Kemenkes perketat pembinaan dan pengawasan cegah perundungan di PPDS

2 weeks ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pembinaan dan pengawasan akan diperketat untuk tenaga medis demi mencegah terjadinya kasus perundungan seperti yang baru-baru ini dilaporkan terjadi di dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

"Pembinaan dan pengawasan kepada dokter-dokter, kepada PPDS itu sudah dilakukan dan akan diperketat lagi supaya tidak terjadi hal-hal tadi, perundungan dan pelecehan seksual. Jadi mungkin kita akan lebih ke arah pengawasan dan pembinaan pada tenaga medis dan tenaga kesehatan," kata Juru Bicara Kemenkes Widyawati dalam siniar atau podcast dengan ANTARA di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan Kemenkes masih terus membahas langkah yang perlu diambil untuk memperketat proses pengawasan dan pembinaan tersebut. Beberapa langkah sudah dilakukan sebelumnya, termasuk tes psikologi yang dilakukan saat mendaftar menjadi peserta PPDS.

Tes psikologi itu juga rencananya akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk tindakan pencegahan.

Baca juga: Kemenkes: Kasus perundungan dalam PPDS dilakukan oknum

Selain itu, akan dilakukan juga evaluasi berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi untuk memastikan sektor kesehatan dan tenaga medis termasuk dokter tetap memiliki kepercayaan dari masyarakat. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan baik terhadap sistem pendidikan maupun institusinya.

Dia berharap kasus yang melibatkan oknum tertentu tersebut tidak akan mengurangi kepercayaan publik kepada banyak dokter yang sudah bekerja dengan baik dan sesuai standar untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Pembinaan dan pengawasan akan tetap berlangsung dan kita akan pantau terus," jelasnya.

Dia juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sendiri, untuk memastikan dokter masih memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) di situs Konsil Kesehatan Indonesia.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu lalu (30/4) mengungkap temuan 632 kasus praktik perundungan dan dugaan pungutan liar yang terjadi dalam PPDS di berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang sudah diverifikasi dari 2.668 pengaduan yang diterima Kemenkes sejak Juni 2023.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR dukung tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS

Baca juga: Menkes ungkap 632 kasus praktik perundungan dan pungli dalam PPDS

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |