Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyebutkan pihaknya memanfaatkan momen Internasional Leprosy Congress (ILC) pada 7 Juli 2025 untuk mendapatkan komitmen dari lima kepala daerah sebagai pilot akselerasi program kusta, sekaligus mendapatkan masukan dari para ahli dan menjalin kolaborasi.
Kemenkes mengadakan sejumlah upaya guna mengeliminasi kusta mengingat sejumlah pencapaian belum memenuhi target. Salah satu upayanya yakni proyek percobaan untuk akselerasi program kusta di lima kabupaten dan kota berkasus tinggi, yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Sampang, dan Kota Jayapura, yang merupakan penyumbang 10 persen dari kasus kusta nasional.
Dalam temu media daring di Jakarta, Jumat, Direktur Penyakit Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Ina Agustina Isturini, menyebutkan sejumlah data yang menunjukkan bahwa upaya masih perlu ditingkatkan.
Salah satunya, katanya, bahwa sejak 2016, persentase penderita kusta menyelesaikan pengobatan secara tepat waktu belum mencapai 90 persen.
Baca juga: Kemenkes: Alokasi APBD rendah tantangan penanggulangan kusta di daerah
"Namun ada sekitar 7 provinsi yang bisa mencapai target 90 persen yaitu Bali, Lampung, Sulteng, Gorontalo, Aceh, Papua Selatan dan Sumatera Selatan," kata dia menambahkan.
Selain itu, dia melanjutkan, dari 30 provinsi yang melaporkan kasus kusta baru, kasus kusta pada anak-anak ditemukan di sebanyak 26 provinsi. Penemuan itu tidak seperti kriteria eliminasi kusta oleh WHO, yaitu tidak adanya kasus kusta anak selama 5 tahun.
Selain itu, katanya, capaian proporsi kasus kusta baru tanpa disabilitas pada 2025 mencapai 80 persen dari target 86 persen. Hal ini menunjukkan bahwa ada keterlambatan dalam penemuan kasus.
Dia menyebutkan kondisi geografis juga menghambat deteksi, tata laksana, serta pelaporan kasus.
Baca juga: Dinkes: Jumlah penderita kusta di Papua Barat 796 orang
"Dan satu hal yang sangat menonjol dari kusta ini adalah stigma dan diskriminasi yang sangat kuat di masyarakat. Kemudian pencegahan penemuan ini serta tata laksana klinis belum dilakukan secara komprehensif dan berkualitas," kata dia menambahkan.
Menurutnya, penanganan kusta bukan hanya soal memastikan kesehatan seseorang, namun juga memastikan pemenuhan hak asasi yang lainnya. Oleh karena itu, pemerintah melakukan sejumlah upaya strategi dan intervensi utama menuju eliminasi kusta, yakni menggerakkan masyarakat, meningkatkan kapasitas sistem pelayanan, meningkatkan integrasi dan koordinasi serta menguatkan komitmen, kebijakan, dan manajemen program.
"Ini kami sudah melakukan sejumlah kegiatan yang inovasi antara seperti Desa Sahabat Kusta dan Urban Leprosy, bekerja sama dengan Yayasan Netherlands Leprosy Relief (NLR), kemudian memberdayakan komunitas dan kader untuk penemuan kasus," katanya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk rehabilitasi pasien yang menyandang disabilitas akibat penyakit tersebut, agar mereka tetap berdaya.
Baca juga: 1 juta warga RI masih kena penyakit tropis, kusta hingga frambusia
Baca juga: Kemenkes: 5,75 persen pasien kusta di Indonesia alami cacat
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.