Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya telah menetapkan 360 ribuan hektare (ha) sebagai hutan adat dari target 1,4 juta ha, untuk pemberdayaan masyarakat dan kelestarian hutan.
Menhut mengatakan hutan adat menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga kementeriannya berkomitmen mengeksekusi 1,4 juta hektar selama empat tahun ke depan secara bertahap dan terencana.
"Hutan adat kita akan eksekusi lebih banyak lagi, saya sudah berkomitmen akan memberikan dalam empat tahun ke depan ini sebesar 1,4 juta (ha). Sekarang udah sekitar 360 ribuan (ha yang ditetapkan sebagai hutan adat)," kata Menhut dalam Acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan Kementerian Kehutanan telah menyusun rencana tahunan dengan dukungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi perhutanan sosial agar penetapan hutan adat berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Meski demikian, Menhut belum merinci secara spesifik lokasi atau wilayah hutan adat yang sudah ditetapkan.
"Insya Allah kalau kita memiliki sumber daya manusia yang cukup, sumber dana yang cukup, kita akan alokasikan hutan adat ini lebih banyak lagi kepada masyarakat," ujar dia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di sela-sela Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HariantoIa menekankan jika negara mampu mengalokasikan hutan untuk pengusaha besar, maka lahan yang sama sebaiknya diberikan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus tetap menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.
"Kenapa tidak diberikan kepada masyarakat yang dapat sekali lagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada satu sisi, tapi pada sisi lain insya Allah juga akan tetap menjaga kelestarian hutan kita," tegasnya.
Sebelumnya pada akhir 2025, Kemenhut sudah mengadakan "Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat" yang mempertemukan para pemangku kepentingan terkait isu hutan adat yang masuk dalam Perhutanan Sosial.
Target pemerintah dapat melakukan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat sebelumnya diumumkan oleh Menhut Raja Juli Antoni dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Brasil pada November lalu.
Menhut Raja Juli Antoni dalam kesempatan tersebut mengatakan penetapan 1,4 juta hektare hutan adat merupakan bukti dan komitmen pemerintah terhadap lingkungan dan masyarakat hukum adat yang tinggal di berbagai kawasan Indonesia.
Kemenhut juga sebelumnya sudah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat yang melibatkan para pemangku kepentingan dalam isu tersebut untuk memastikan percepatan tersebut.
Baca juga: Kemenhut kejar selesaikan peta jalan percepatan penetapan hutan adat
Baca juga: Menhut pastikan penguatan kepastian hukum dan integrasi kawasan hutan
Baca juga: Menhut: Perubahan tata kelola hutan perlu demi percepat hutan adat
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































