Sungailiat (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (RI) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sigambir-Kotawaringin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memulihkan lahan bekas tambang bijih timah di provinsi itu seluas kurang lebih 50 hektare.
"Pemulihan lahan bekas tambang bijih timah seluas kurang lebih 50 hektare dilakukan dengan penanaman berbagai jenis tanaman hutan," kata Kepala UPTD KPHP Sigambir-Kotawaringin Bangka Belitung Tanaim di Sungailiat, Sabtu.
Baca juga: PT Timah reklamasi 75,52 hektare lahan bekas tambang Babel
Ia mengatakan pihaknya bersama dengan pejabat Kemenhut RI sudah melakukan verifikasi di lapangan untuk menetapkan lahan bekas tambang akan dipulihkan fungsi hutannya.
"Hasil pemetaan di lapangan, pemulihan lahan bekas tambang difokuskan di hutan lindung Sambung Giri, kawasan hutan di Kelurahan Lubuk Kelik dan di kawasan hutan di Kecamatan Pemali," katanya.
Dia menjelaskan pemetaan itu dilakukan di lahan bekas tambang bijih timah yang masih mempunyai potensi untuk dilakukan pengayaan dan penanaman pohon kehutanan.
"Bentangan lahan bekas tambang bijih timah masih cukup luas, dan Kementerian Kehutanan menggunakan APBN akan melakukan perbaikan lahan secara bertahap, termasuk menyediakan bibit pohon yang disesuaikan untuk di tanam," kata dia.
Baca juga: Menyelamatkan ekosistem bekas tambang dengan rehabilitasi holistik
Baca juga: PT Timah ubah lahan bekas tambang di Bangka Barat jadi area pertanian
Tanaim mengaku pihaknya akan terus melakukan verifikasi terhadap status lahan bekas penambangan bijih timah, sehingga nantinya clean and clear untuk direhabilitasi.
"Kami mengajak semua pihak dapat membantu dalam pemulihan hutan, baik itu pemerintah daerah dan dukungan penuh dari masyarakat," ujar Tanaim.
Dia optimistis pemulihan lahan seluas kurang lebih 50 ha tersebut mampu terealisasi hingga akhir 2026.
Pewarta: Kasmono
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































