Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengonfirmasi temuan satu ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) mati di Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah diduga tersengat kawat listrik
Dalam pernyataan diterima di Jakarta, Minggu, Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi areal perkebunan warga, Desa Karang Ampar, satu ekor gajah berjenis kelamin betina berkisar usia 20 tahun diduga mati pada Jumat malam (20/2) akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi.
"Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang.
Dia menyebut laporan kematian satwa dilindungi tersebut diterima dari warga pada Sabtu (21/2/). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BKSDA Aceh bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, dan mitra WWF Indonesia langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Saat ditemukan, belalai gajah yang menjadi korban masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.
Saat ini, petugas telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi untuk mengamankan area. Langkah itu dilakukan sembari menunggu kedatangan tim medis yang sedang menuju lokasi untuk melaksanakan proses bedah bangkai (nekropsi) serta penguburan gajah tersebut.
Ujang Wisnu Barata kembali memberikan peringatan keras terkait peristiwa ini. Ia menekankan bahwa praktik pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi sangat berbahaya.
Baca juga: Cegah konflik dengan manusia, gajah dipindahkan ke kawasan suaka
Baca juga: Gajah mati di Riau, Menhut: Tiada ampun bagi pembunuhan satwa langka
Baca juga: Kemenhut resmi larang atraksi gajah tunggang secara nasional
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































