Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejaksaan Agung meninjau sejumlah aset perhajian di Arab Saudi, sebagai bagian dari pelaksanaan perintah Presiden Prabowo dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kami bersama tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menindaklanjuti beberapa hasil pertemuan, salah satunya terkait pergeseran aset baik dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Kesehatan,” ujar Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj Slamet Sodali dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Delegasi Kemenhaj dipimpin Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, didampingi oleh Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi, Atase Kejaksaan Indonesia untuk Arab Saudi Erianto Nazar, serta sejumlah pejabat Kemenhaj lainnya.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
“Kami melakukan peninjauan terhadap aset-aset di Arab Saudi, yang akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal ke Kementerian Haji,” ujar Slamet.
Baca juga: Sinergi Wamenhaj-Wamenag percepat transisi kelembagaan-aset haji
Ia menjelaskan proses inventarisasi akan dimulai dari aset-aset yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), kemudian dilanjutkan dengan pendataan terhadap aset yang belum tercatat.
Semua tahapan akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, termasuk aset yang diperoleh melalui APBN, dana keuangan haji, maupun sumber lain.
“Kami berharap pendampingan Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Jamintel Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penuh proses transisi dan tata kelola aset perhajian sebagai bagian dari implementasi langsung perintah Presiden dan arahan Jaksa Agung.
“Kami akan mengawal satu per satu proyek dan pergeseran aset maupun SDM agar berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Ia menambahkan keterlibatan Kejagung merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga dan sejarah baru dalam pelibatan aparat penegak hukum untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan berlangsung dengan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara.
Baca juga: Kemenhaj minta syarikah perlakukan jamaah dengan istimewa
Baca juga: Kejagung siap beri pendampingan hukum Kemenhaj guna cegah korupsi
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.