Kemendikdasmen minta pemda terlibat dalam pelestarian bahasa daerah

2 hours ago 1
Kami berharap pemerintah daerah terus mendukung program revitalisasi bahasa daerah, supaya dapat menjangkau lebih banyak pelajar, sekolah, dan komunitas

Sorong (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di wilayah Papua untuk ikut terlibat dalam upaya pelestarian bahasa daerah sebagai upaya untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan.

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen Adu Budiwiyanto di Sorong, Selasa, menjelaskan pentingnya keikutsertaan pemda dalam melestarikan bahasa daerah, baik melalui program pemetaan bahasa maupun melalui program revitalisasi bahasa daerah.

"Kami berharap pemerintah daerah terus mendukung program revitalisasi bahasa daerah, supaya dapat menjangkau lebih banyak pelajar, sekolah, dan komunitas," ucapnya.

Dia mengatakan Balai Bahasa Papua pada tahun ini mengalami pencapaian yang sangat luar biasa, seiring dengan pengajar utama yang telah mendapatkan bimbingan teknis sebanyak 190 orang. Kemudian pengajar utama telah mengimbaskan kepada 596 pengajar sejawat dan juga telah mengimbaskan kepada 9.816 siswa.

Baca juga: Badan Bahasa revitalisasi 120 bahasa daerah di seluruh Indonesia

"Ini sungguh capaian yang sangat luar biasa," ucap Adu Budiwiyanto.

Secara umum capaian revitalisasi bahasa daerah 2025, lanjut dia, telah melibatkan 111 bahasa atau dialek, kemudian dilakukan di 309 kabupaten/kota dari 36 provinsi. Selain itu telah menghasilkan 170 modul atau bahan ajar dan telah mengimbaskan kepada 8.767 pengajar utama serta 9.992 pengajar sejawat dan telah berimbas pula kepada 847.767 siswa.

"Papua sendiri sangat kaya dengan beragam bahasa daerah dan ini menjadi harta karun bagi daerah itu sendiri khususnya dan untuk bangsa Indonesia umumnya," kata Adu Budiwiyanto.

Baca juga: Terancam punah, Kemendikdasmen usulkan bantuan pelestari bahasa daerah

Meskipun capaian revitalisasi bahasa daerah belum mencapai target karena terkendala sumber daya manusia dan anggaran, tetapi dia yakin dengan kolaborasi lintas sektoral, termasuk pemerintah daerah dan keluarga, tujuan revitalisasi bahasa daerah akan tercapai.

"Karena tanggung jawab terhadap upaya perlindungan terhadap bahasa daerah ada di pemerintahan daerah," ujarnya.

Berkaitan dengan itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Balai Bahasa Papua dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) untuk segera melakukan pemetaan bahasa, kemudian diikuti revitalisasi sehingga nantinya jika diperlukan adanya peraturan daerah (perda) perlindungan terhadap bahasa daerah.

Baca juga: Kemendikdasmen lestarikan bahasa daerah lewat Festival Tunas Bahasa Ibu

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |