Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berhasil menghidupkan kembali ruang interaksi di lingkungan satuan pendidikan usai menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pembatasan Gawai karena para murid kini tidak lagi sibuk menatap layar saat waktu istirahat.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq mengatakan pembatasan penggunaan gawai bertujuan membangun kebiasaan penggunaan teknologi yang sehat sejak dini.
“Kami di Kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Tujuannya agar murid dikontrol dan dibiasakan tidak bergantung pada handphone, sehingga sejak usia dini mereka terbiasa bahwa handphone itu hanya sebagai alat pendukung, sehingga tidak ada ketergantungan yang berlebihan terhadap penggunaan gawai,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kalimalang kini bisa jadi ruang interaksi sosial dan tujuan wisata
Menurut Fajar, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan mental murid di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Pendidikan mengenal konsep Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Sekarang ada tambahannya, ada empat pilar pendidikan yang harus kita sinergikan sebagai satu ekosistem,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala SMP Bumi Cendekia, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY Wisnu Utomo mengatakan sekolahnya tidak melarang murid membawa gawai.
Ia mengatakan laptop dan telepon genggam tetap boleh dibawa, namun penggunaannya diatur dengan jelas.
Laptop, kata dia, hanya digunakan satu hari dalam sepekan, sedangkan telepon genggam digunakan sesuai kebutuhan pembelajaran di bawah pengawasan guru.
Dulu, saat murid boleh menggunakan laptop hampir setiap hari, konsentrasi belajar justru mudah terpecah, bahkan guru juga membutuhkan waktu lebih lama untuk menyiapkan pembelajaran, karena murid masih sibuk dengan perangkatnya.
“Kami mendukung penuh SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Yang paling penting bukan melarang gawainya, tetapi membangun etika menggunakannya. Harapan kami, yang membatasi penggunaan HP bukan sekolah atau orang tua, melainkan kesadaran anak itu sendiri,” ujar Wisnu.
Baca juga: Menkomdigi tekankan pentingnya kewaspadaan dalam interaksi digital
Baca juga: Integrasi transportasi di JIS membuka ruang interaksi publik
Setelah sekolah membatasi penggunaan laptop dan telepon genggam, ia menilai murid lebih siap saat guru masuk kelas, lebih banyak berinteraksi dengan teman, lebih aktif berolahraga, dan semakin sering memanfaatkan waktu luang untuk membaca buku.
Guru Bahasa Indonesia SMP Bumi Cendekia, Triana Ratnasari menambahkan teknologi tetap menjadi bagian dari proses belajar, saat materi drama misalnya, murid menonton contoh pementasan melalui YouTube.
“Anak-anak tetap memanfaatkan teknologi sebagai sumber belajar. Yang kami latih adalah bagaimana mereka mengolah informasi dan menyampaikan pendapatnya sendiri, bukan bergantung pada teknologi,” ujar Triana.
Ia menambahkan murid juga sudah mengenal AI, namun karena sekolah membatasi penggunaan gawai dan penyelesaian sebagian besar tugas di sekolah, sehingga pemanfaatan AI menjadi lebih terarah sebagai pendukung pembelajaran, bukan sekadar untuk menyelesaikan tugas secara instan.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































