Kemendagri dorong percepatan program quick win di Papua Pegunungan

3 hours ago 1

Wamena (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendorong percepatan program quick win Presiden RI Prabowo Subianto di Papua Pegunungan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk memimpin rapat koordinasi program quick win bersama Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dalam kunjungan kerjanya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Wamendagri RI Ribka Haluk dalam keterangan tertulis di Wamena, Selasa mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk fokus menjalankan program quick win yang diluncurkan pemerintah pusat.

“Program tersebut merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Tanah Papua tepatnya Papua Pegunungan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut dia, untuk program quick win akan diawasi ketat oleh Kemendagri RI sehingga dapat berjalan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia khususnya Papua Pegunungan.

“Kalau sampai gubernur ataupun bupati yang tidak secara serius mengurus daripada program bapak presiden selama lima tahun ini menjadi evaluasi serius presiden,” ujarnya.

Dia mengharapkan Pemprov Papua Pegunungan mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat daerah itu di delapan kabupaten yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Nduga, Mamberamo Tengah, Tolikara, Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang.

“Kami juga harap program ini berjalan baik dan persoalan swasembada pangan yang masih menjadi tantangan di Papua Pegunungan dapat teratasi dengan optimal,” katanya.

Dia menambahkan pemerintah daerah baik provinsi maupun delapan kabupaten dapat berperan aktif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi di daerah ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat orang asli Papua (OAP).

Baca juga: Kemenkes anggarkan Rp9,7 triliun untuk program "Quick Win" pada 2026

Baca juga: Wamenkeu: Transmigrasi jadi penghubung program quick win pemerintah

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |