Kemenbud perkuat pengawasan antikorupsi berbasis teknologi

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meluncurkan aplikasi antifraud dan e-audit sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan upaya pencegahan korupsi yang sistematis, berkelanjutan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi anti-fraud dan e-audit merupakan langkah konkret Kemenbud sebagai kementerian baru untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Yang paling penting adalah bagaimana sejak awal (pemberantasan korupsi) ini dilaksanakan, yakni dimulai dari pencegahan," ujar Fadli Zon dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemenbud siapkan skema pendanaan perkuat pemajuan kebudayaan di daerah

Menbud memberikan penamaan pada kedua aplikasi tersebut yakni SAMAN (Sistem Manajemen Anti-Fraud) untuk aplikasi anti-fraud dan BIMA (Basis Informasi Manajemen Audit) untuk aplikasi e-audit.

Ia menjelaskan, kedua aplikasi tersebut dirancang untuk mendeteksi langsung modus kecurangan dan mendorong transformasi pengawasan dari pendekatan administratif menuju pengawasan modern yang berbasis data, teknologi, dan analisis risiko.

Ke depannya, diharapkan pengawasan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai solusi strategis dalam pencapaian tujuan organisasi.

Baca juga: Kemenbud perbaiki kerusakan di Situs Cagar Budaya Ombilin pascabanjir

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal dengan memanfaatkan adaptasi digital agar program tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak yang besar.

Menurut dia, harus ada langkah dan formula baru terkait memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Aplikasi SAMAN dan BIMA dirancang untuk memastikan setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program Kementerian Kebudayaan berjalan secara transparan, terukur, dan dapat diaudit," katanya.

Baca juga: Kemenbud luncurkan platform Read Indonesia, gerbang sastra ke dunia

Lebih lanjut, Fadli Zon mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan yang telah membangun kedua aplikasi ini dalam waktu kurang dari satu tahun, dan menjadi yang pertama di lingkungan Inspektorat Jenderal kementerian di Indonesia.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana dalam laporannya menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik dan endemik, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Kemenbud perkuat diplomasi budaya melalui peran sastra dan gastronomi

Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan pengawasan berbasis risiko.

“Melalui aplikasi ini, kami ingin membangun ekosistem pengawasan yang inklusif, di mana setiap insan Kementerian Kebudayaan memiliki ruang dan peran aktif dalam menjaga integritas organisasi,” ujar Fryda.

Ia berharap inovasi tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel demi kemajuan kebudayaan Indonesia.

Baca juga: Kemenbud serahkan bantuan alat musik bagi musisi jalanan

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |