Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar Kick Off Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK) Tahap I (2025–2029).
"Kita tidak sekadar menyusun dokumen, namun sedang merumuskan arah peradaban, meneguhkan komitmen bersama bahwa kebudayaan bukan aksesori pembangunan, namun ia adalah fondasinya. Budaya bukan warisan masa lalu, tetapi cahaya yang menuntun menuju masa depan yang cerah,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Acara ini diselenggarakan di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (3/7), menjadi titik awal penyusunan aksi konkret yang akan menjadi panduan bersama lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengimplementasikan Pemajuan Kebudayaan.
Baca juga: Kemenbud tegaskan komitmen dukung pelestarian karya W.R. Soepratman
Hal ini juga sejalan dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK).
Menurut Bambang, UU Nomor 5 Tahun 2017 menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bertujuan memperteguh jati diri bangsa, memperkaya keberagaman, meningkatkan kesejahteraan, dan memengaruhi arah peradaban dunia.
UU tersebut juga memandatkan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, Strategi Kebudayaan, dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) setiap dua dekade.
Baca juga: Kemenbud perkuat ekosistem lagu anak lewat program KILA 2025
Ia menambahkan, RIPK adalah hasil kerja bersama yang tumbuh dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, disinergikan dalam strategi nasional, dan dikuatkan melalui kolaborasi lintas Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
“Di sinilah pentingnya forum hari ini, yaitu memastikan gerak kita seirama, arah kita selaras, dan tujuan kita satu. RANPK ini bukan sekadar dokumen teknokratis, tapi jembatan masa depan yang harus mampu menjawab disrupsi digital, perubahan iklim, krisis nilai, dan dinamika global,” katanya.
Sekjen Kemenbud juga menekankan bahwa RANPK adalah milik bersama, bukan hanya milik Kementerian Kebudayaan dan dapat diwujudkan dengan sinergi lintas Kementerian dan Lembaga.
Baca juga: Kemenbud gelar kompetisi produksi film pendek Layar Indonesiana 2025
"Kita ingin pemajuan kebudayaan tidak berhenti di atas kertas tapi hadir dalam kebijakan publik dan nyata dalam keseharian masyarakat,” imbuhnya.
Deputi Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito menekankan pentingnya sinergi kebijakan termasuk dalam hal Pemajuan Kebudayaan.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung aktif penyusunan RANPK demi pemajuan budaya bangsa. Dengan terlaksananya acara tersebut, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai strategi RIPK dan urgensi RANPK 2025–2029.
“Setiap kementerian/lembaga yang hadir dalam penyusunan RANPK ini membawa andil dalam kepingan visi Indonesia. Oleh karena itu, mari kita satukan dalam harmoni kebijakan budaya yang inklusif dan berkeadaban demi masa depan yang berpijak pada jati diri bangsa kita,” kata Warsito.
Baca juga: Kemenbud hadirkan lab penerjemah dan promotor jaring talenta sastra
Baca juga: Kemenkum dan Kemenbud sahkan kerja sama lindungi KI terkait kebudayaan
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.