Kemenag tegaskan komitmen pemerintah menyejahterakan guru madrasah

1 day ago 2
Dibutuhkan negosiasi tingkat tinggi antara Menteri Agama dengan Menteri PAN-RB dan Menteri Keuangan, karena ada regulasi yang perlu diubah agar bisa mengakomodasi guru-guru swasta

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk menyejahterakan guru madrasah, utamanya guru honorer dan yang belum sertifikasi, namun mesti dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran negara serta regulasi.

“Pemerintah sangat memperhatikan guru non-PNS, hanya memang tidak bisa serta-merta semuanya disertifikasi. Ini dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Fesal Musaad di Jakarta, Rabu.

Pernyataan ini disampaikan Fesal merespons masalah pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi isu hangat dalam beberapa hari terakhir.

Fesal Musaad mengatakan berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) GTK per Januari 2026, terdapat 803.251 guru madrasah di seluruh Indonesia.

Baca juga: Menag paparkan ketimpangan fasilitas madrasah dibanding sekolah negeri

Dari jumlah itu, guru PNS sebanyak 111.939 orang, PPPK hampir 49 ribu orang, dan sisanya 652.246 orang berstatus non-ASN atau honorer yang mayoritas diangkat oleh yayasan.

Realitas itu tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa 95 persen madrasah di Indonesia berstatus swasta, karena dibangun dan dikelola oleh masyarakat atau yayasan. Kendati demikian, Kemenag harus afirmatif terhadap seluruh guru.

“Skemanya kita lakukan secara bertahap-tahap. Tapi saya yakin dan saya percaya di bawah kepemimpinan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar punya komitmen betul. Supaya ke depan itu seluruh guru non-PNS disertifikasi,” ujarnya.

Fesal menegaskan salah satu langkah pemerintah untuk menyejahterakan guru madrasah adalah akselerasi sertifikasi guru. Hingga Januari 2026 sebanyak 60 persen guru madrasah atau 482.331 orang telah tersertifikasi.

Baca juga: DPR dorong sinergi antarkementerian atasi masalah guru madrasah

Kendati demikian, kata dia, upaya percepatan sertifikasi dan pengangkatan guru non-PNS menjadi PPPK memerlukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Keuangan, karena adanya regulasi yang masih tumpang tindih.

“Dibutuhkan negosiasi tingkat tinggi antara Menteri Agama dengan Menteri PAN-RB dan Menteri Keuangan, karena ada regulasi yang perlu diubah agar bisa mengakomodasi guru-guru swasta,” katanya.

Bagi guru honorer yang belum tersertifikasi, menurut Fesal, Kemenag tetap memberikan afirmasi. Sepanjang 2025 pemerintah menggelontorkan Rp640 miliar untuk insentif bagi 427.200 guru non-PNS, masing-masing Rp250 ribu per bulan.

Baca juga: Anggota DPR minta Menag atasi masalah guru madrasah belum terima gaji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |