Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) berencana kembali menggelar nikah massal dengan cakupan yang lebih luas, setelah sebelumnya sukses digelar bagi 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, beberapa hari lalu.
"Luar biasa peminatnya nikah massal, dalam waktu dekat kita lakukan di seluruh Indonesia," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak pasangan yang tertolong lewat program nikah massal ini. Mereka rata-rata dari golongan kurang mampu.
Lewat program nikah massal ini, para pasangan tak perlu mengeluarkan uang yang biasanya untuk menggelar resepsi sederhana saja butuh biaya hingga Rp5 juta.
Baca juga: 330 pasangan di Surabaya ikuti kirab isbat nikah massal
Sementara lewat program tersebut, seluruh kebutuhan biaya dan lain-lainnya ditanggung oleh Kementerian Agama.
"Kalau ada nikah massal semua keuangan ditanggung, make up, mas kawin, bahkan hotel, ditanggung Kemenag," kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, lewat program nikah massal ini bagian dari upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan. Selain itu, guna menghindari kumpul kebo dan perzinahan.
"Dengan ada nikah massal banyak yang tidak punya finansial tertolong. Dari pada kumpul kebo perzinahan. Ini (pernikahan massal) luar biasa yang akan dilanjutkan ke depan," kata dia.
Baca juga: Kemenag fasilitasi nikah massal untuk 29 pasangan WNI di Taiwan
Baca juga: Enam pasangan menikah di sela ajang MTQ Nasional XXX di Samarinda
Ia juga menyinggung mengenai pentingnya pencatatan pernikahan. Sebab, jika tidak ada legalitas formal yang akan menjadi korban adalah perempuan dan anak.
Dampak bagi anak justru akan lebih luas. Mereka tidak akan atau sulit mendapatkan akta lahir, tidak mendapatkan Kartu Keluarga, KTP, hingga paspor di kemudian hari. Legalitas-legalitas itu memerlukan akta nikah dari kedua orang tuanya.
"Mestinya sejak dulu kita lakukan, tapi tidak ada kata terlambat. Ini bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia," kata Menag.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.