Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa di bidang ekonomi yang disiarkan dan terjadi pada Selasa (26/8) masih menarik serta relevan untuk disimak kembali pada Rabu ini.
Mulai dari pemerintah Indonesia yang berupaya mengajukan status sebagai negara yang memiliki zona bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) tanpa vaksinasi hingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang membeberkan sejumlah strategi guna mengejar target penerimaan pajak tahun 2026.
Berikut rangkumannya:
Indonesia ajukan status zona bebas PMK tanpa vaksinasi ke WOAH
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian sedang berupaya mendapatkan pengakuan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) sebagai negara yang memiliki zona bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) tanpa vaksinasi.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda di Jakarta, Selasa, mengatakan pengakuan tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian PMK di Indonesia.
Agung mengatakan dokumen (dosir) yang berisi data dan informasi mengenai status bebas PMK telah dikirimkan kepada WOAH pada 13 Agustus. Dokumen tersebut mencakup data surveilans dari sembilan provinsi yang hingga kini masih bebas dari wabah PMK.
Bapanas naikkan HET beras medium jadi Rp13.500/kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari semula Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah nasional, dan hingga Rp15.500 di Papua serta Maluku.
Kenaikan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri.
“Bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras," bunyi keputusan yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Analis sebut investor kripto “wait and see” data inflasi AS
Analyst Reku Fahmi Almuttaqin mengatakan investor aset kripto saat ini tengah bersikap “wait and see” terhadap rilis data Personal Consumption Expenditures (PCE) Index Amerika Serikat (AS) periode Juli 2025.
Data inflasi AS menjadi sorotan karena merupakan indikator acuan bagi Federal Reserve (The Fed) untuk menentukan arah kebijakan suku bunga acuannya ke depan, katanya, menjelaskan.
“Pasar kripto saat ini tengah berada pada mode “wait and see”. Inflasi yang lebih rendah dari ekspektasi bisa menjadi katalis kuat untuk reli baru Bitcoin, dengan target jangka pendek di kisaran 120.000 dolar AS, atau jika terjadi breakout dari All-Time-High (ATH) sebelumnya, terdapat potensi lonjakan hingga 136.000 dolar AS,” ujar Fahmi sebagaimana keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Danantara siapkan Patriot Bonds guna dukung pembangunan RI
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sedang menyiapkan penerbitan Patriot Bonds, sebuah instrumen pembiayaan yang ditujukan guna memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Inisiatif ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk menyalurkan bentuk pengabdiannya kepada bangsa dengan berkontribusi pada agenda pembangunan jangka panjang nasional.
“Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan mandat sebagai pengelola investasi negara dengan penuh kehati-hatian, transparansi dan tata kelola yang baik. Setiap inisiatif pembiayaan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang serta memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan,” ujar Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
DJP siapkan strategi kejar target pajak Rp2.357 triliun pada 2026
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membeberkan sejumlah strategi guna mengejar target penerimaan pajak tahun 2026.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,71 triliun untuk 2026, atau naik 13,51 persen dibanding target APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun.
Dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah akan mengandalkan implementasi Sistem Coretax guna memperluas basis perpajakan.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.