Kemarin, Komisi III undang mahasiswa hingga 11 ton BBM ilegal

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (9/6), mulai dari Komisi III DPR akan undang mahasiswa untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU KUHAP hingga Polda Kepri menyelidiki asal muasal kapal bawa 11 ton BBM secara ilegal.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Komisi III DPR undang mahasiswa serap aspirasi RUU KUHAP pekan depan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya mengundang berbagai elemen mahasiswa guna menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada pekan depan.

Dia menjelaskan bahwa penyerapan aspirasi dari berbagai elemen mahasiswa itu akan berlangsung mulai tanggal 17 Juni 2025 dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Selengkapnya baca di sini.

2. Kejagung kembali panggil tiga eks mantan stafsus Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

“Rencana mulai besok [Selasa (10/6)],” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

3. Polda Jabar: Obat bius yang digunakan dokter PAP diambil dari RSHS

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan bahwa tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dokter Priguna Anugerah Pratama menggunakan obat bius yang berasal dari rumah sakit tempatnya bertugas.

“Semua dari dalam lah. Diambil dari dalam,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Serawan saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

4. Tiga anggota Polresta Denpasar dipatsus buntut tahanan meninggal

Tiga polisi yang berdinas di Polresta Denpasar ditahan dalam penempatan khusus (dipatsus) buntut kasus seorang tahanan tewas dianiaya di dalam sel rutan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi di Denpasar, Senin mengatakan ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.

Selengkapnya baca di sini.

5. Polda Kepri selidik asal muasal kapal bawa 11 ton BBM secara ilegal

Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menyelidiki asal muasal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 11 ton yang dibawa kapal motor (KM) RIzki Laut IV tanpa izin, setelah menetapkan nakhodanya sebagai tersangka.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini di Batam, Senin, mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik kapal serta pemilik 11 ton BBM tak berizin tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |