Kemarin, DPR minta seleksi LPDP diperketat hingga sertifikasi halal

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin, Senin (23/2) masih menarik dibaca hari ini, mulai dari kritik dari DPR RI terkait penerima beasiswa LPDP sehingga seleksinya perlu diperketat hingga respons Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kesepakatan Indonesia-Amerika Serikat terkait sertifikasi halal.

Berikut rangkuman selengkapnya:

Kritisi penerima LPDP, DPR minta perketat seleksi beasiswa LPDP

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca di sini.

Mensos: 47.688 KK terdampak bencana Sumatera terima stimulan Rp5 juta

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan 47.688 kepala keluarga (KK) korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang telah melalui proses asesmen dan validasi mendapatkan bantuan stimulan sosial ekonomi.

Baca di sini.

Pemerintah percepat pemulihan pascabencana guna sambut Idul Fitri

Pemerintah menegaskan pentingnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Sumatera dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran, akuntabilitas, serta kepastian hukum dan sosial seiring datangnya Idul Fitri.​​​​​​​

Baca di sini.

Pemerintah siapkan transisi penonaktifan PBI JKN selama 2-3 bulan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme masa transisi selama dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) berlaku efektif, guna menjamin layanan kesehatan tetap berjalan.​​​​​​​

Baca di sini.

MUI respons kesepakatan RI-AS soal produk dan sertifikasi halal

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia untuk menerapkan perlakuan setara soal sertifikasi halal.​​​​​​​

Baca di sini.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |