Banjarmasin (ANTARA) - Keluarga J (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menjadi korban pembunuhan anggota TNI Angkatan Laut, meminta penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mendalami temuan cairan putih dan luka lebam pada area kemaluan korban.
"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami kata kuasa hukum dari keluarga korban, Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin, Rabu.
Pazri mewakili pihak keluarga korban meminta penyidik melakukan uji laboratorium forensik ke Surabaya atau Jakarta, karena fasilitas uji itu belum ada di Kalimantan Selatan.
"Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa, nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini," ujarnya.
Baca juga: Keluarga: Oknum TNI AL diduga dua kali rudapaksa Jurnalis Kalsel
Oleh karena itu, pihak keluarga menginginkan agar cairan putih itu segera dilakukan tes DNA ke laboratorium forensik ke luar daerah agar kasus ini semakin terang dan segera terungkap motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut.
Pazri mengungkapkan bahwa dokter telah mengambil sampel cairan putih tersebut. Namun, terkait dilakukannya uji laboratorium ke Surabaya atau Jakarta belum diketahui karena menjadi kewenangan penyidik.
Menurut dia, cairan putih dengan volume banyak itu perlu diuji laboratorium agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara ilmiah, apakah milik terduga pelaku Kelasi Satu J atau bahkan potensi pelaku lebih dari satu.
"Kami juga telah menyerahkan bukti foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengindikasikan terduga pelaku melakukan kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban," tutur Pazri.
Baca juga: TNI AL beri 63 pertanyaan ke keluarga soal oknum bunuh Jurnalis Kalsel
Hingga pemeriksaan keluarga korban yang kedua kali, Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Namun, terduga pelaku J yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, sudah diserahkan Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.
Korban pembunuhan seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Baca juga: Denpomal Banjarmasin amankan mobil terkait pembunuhan jurnalis
Baca juga: Keluarga minta TNI AL terbuka soal autopsi pembunuhan Jurnalis Kalsel
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025