Jakarta (ANTARA) - Rata-rata kualitas udara Indonesia pada hari ini berada dalam keadaan baik dan sedang memasuki tiga hari setelah Lebaran, menurut sistem pemantauan udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Berdasarkan pantauan di situs Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) dikelola Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH pada Kamis (3/4) per pukul 14.00 WIB memperlihatkan 32 stasiun memiliki penilaian kategori sedang dan 42 lainnya memiliki kualitas udara yang masuk dalam kategori baik.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Edward Nixon Pakpahan menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Kamis mengatakan kerja kolaboratif sudah dilakukan pihaknya secara intensif, termasuk mengidentifikasi dan menangani sumber pencemar, salah satunya lewat penegakan hukum.
"Kualitas Udara ISPU baik dan sedang dapat dimungkinkan juga oleh sebab aktivitas publik yang menurun intensitasnya karena masa Hari Raya Lebaran/liburan, baik transportasi di perkotaan maupun industri," ujarnya.
Kondisi tersebut juga dapat dicapai karena koordinasi dengan kerja lapangan bersama pemerintah daerah untuk pelaksanaan pencegahan dan penanganan pencemaran udara, termasuk membina kegiatan operasional kawasan industri di daerah masing.
Dia juga mengapresiasi kinerja bersama dengan kementerian dan lembaga lain untuk menangani sumber pencemar. Salah satunya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor, termasuk yang dilakukan dengan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI baru-baru ini.
Untuk penegakan hukum, dia memberikan contoh bagaimana telah dilakukan penegakan hukum lingkungan berupa penyegelan henti operasi terhadap beberapa kegiatan industri peleburan logam di Tangerang, juga pembakaran terbuka/sampah ilegal yang operasionalnya menyebabkan pencemaran udara.
"Hal ini dilakukan sebagai maksud efek jera bagi yang bersangkutan dan kegiatan lain di Jabodetabek maupun Nasional untuk benar-benar menjaga operasional yang ramah lingkungan, tidak menyebabkan pencemaran udara," katanya.
Berdasarkan situs ISPU KLH, beberapa kota yang kerap memilik kategori kualitas udara tidak sehat seperti Jakarta, pada hari ini masuk dalam kategori sedang.
Sebagai contoh stasiun di Jakarta Timur memiliki nilai ISPU 53, Kabupaten Bekasi 54, stasiun di Kabupaten Tangerang dengan nilai 72, di Kota Tangerang dengan nilai 47, Kota Tangerang Selatan nilai 39 dan seterusnya. Nilai ISPU tertinggi saat berita ini diturunkan terdeteksi di Kabupaten Sragen
Kualitas udara masuk dalam kategori baik jika memiliki nilai 0-50, sementara sedang dengan nilai 51-100. Untuk kategori tidak sehat berada dalam nilai 101-200, sangat tidak sehat 201-300 dan kategori berbahaya jika sudah berada di atasi nilai 300, berdasarkan Peraturan Menteri LH nomor 14 tahun 2020.
Baca juga: Masuk daftar 20 besar, Menteri LH pastikan terus tangani polusi udara
Baca juga: KLH bakal kenakan sanksi operator truk barang yang lewati baku emisi
Baca juga: KLH tertibkan industri pengguna boiler batu bara, atasi polusi Jakarta
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025