Kejari Tanjung Perak Surabaya ungkap korupsi PD Pasar Surya

1 month ago 14
  • Senin, 9 Desember 2024 17:38 WIB

ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menetapkan dua orang tersangka setelah membongkar dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya. Kedua tersangka tersebut memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan parkir di lingkungan PD Pasar Surya terhadap pengelola parkir dengan tidak prosedural yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp725.443.762. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Farah Khadija)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |