Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Mohammad Riza Chalid yang saat ini masuk dalam Red Notice Interpol (RNI), diduga sedang berada di salah satu negara ASEAN.
"Informasi dari penyidik ada di salah satu negara, negara wilayah ASEAN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.
Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 yang saat ini telah memasuki persidangan.
Meski diduga berada di kawasan ASEAN, ia tidak bisa memastikan lokasi pasti Riza Chalid saat ini.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa terbitnya red notice ini akan membatasi ruang gerak tersangka tersebut karena termonitor oleh imigrasi negara-negara yang terikat dengan Interpol.
Ia juga menjelaskan bahwa red notice ini bersifat sukarela, bukan bersifat wajib dan mengikat.
"Kalau mereka (negara lain) beriktikad baik, mereka akan memberitahukan bahwa di tempat itu ada keberadaan DPO (buronan). Nanti tentunya akan diinfokan ke pihak Indonesia melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Interpol terbitkan red notice Riza Chalid
Diketahui, NCB Interpol Indonesia mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1).
"Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga," kata Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Polisi Untung Widyatmoko.
Untung memastikan bahwa keberadaan bos minyak itu tetap terpantau pascapenerbitan Red Notice Interpol.
"Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan," katanya.
Namun, lokasi spesifik tersangka tersebut belum dapat disampaikan ke publik demi kepentingan dan kelancaran proses penegakan hukum.
Baca juga: NCB Interpol pastikan keberadaan Riza Chalid terpantau
Baca juga: Tak kenal Riza Chalid, Ahok: Sekuat apa dia intervensi bisnis minyak
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































