Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendukung upaya Kementerian Kebudayaan dalam menjaga keberadaan warisan budaya Nusantara dari tindakan ilegal seperti penyelundupan serta mendukung upaya pengembalian benda-benda bersejarah (repatriasi) yang ada di berbagai negara.
"Kejaksaan Agung siap mendukung apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan dan tentunya adalah dalam rangka kita menjaga budaya-budaya Indonesia, apalagi kita ketahui banyak hasil budaya-budaya Indonesia yang keluar negeri dan kita akan dukung untuk pengembaliannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers usai penandatangan MoU Kementerian Kebudayaan dengan k/l yang digelar di Jakarta, Selasa.
Adapun lingkup nota kesepahaman meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara kemudian pencegahan tindak pidana, pengawalan dan pengamanan pembangunan program strategis hingga pertukaran informasi dan data dan/atau informasi.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan berkolaborasi untuk memajukan kebudayaan
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Kebudayaan, ia juga menyebut siap mendukung upaya pengamanan warisan budaya bangsa Indonesia.
"Demikian tentunya kami menyambut baik penandatanganan MoU sebagai wujud dan dukungan dari institusi kepolisian khususnya terkait dengan amanat konstitusi yang harus terus mendorong dan mendukung budaya di tengah-tengah peradaban dunia dan kita memiliki budaya yang sangat luar biasa dan itu adalah kekayaan negeri kita yang harus dijaga, diamankan, dan dikelola untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.
Ruang lingkup MoU dengan Kepolisian RI meliputi pertukaran informasi dan data dan/atau informasi, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan, penegakan hukum bidang kebudayaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan SDM serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Kementerian Kebudayaan berkolaborasi dengan tujuh kementerian dan lembaga pemerintah untuk memajukan kebudayaan, termasuk di antaranya dalam menangani museum, cagar budaya, dan situs sejarah.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian Negara RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Arsip Nasional RI (ANRI).
Baca juga: Tim peneliti dapatkan fakta baru guna ketahui usia Situs Gunung Padang
Baca juga: Menbud Fadli Zon buka peringatan perdana Hari Kebudayaan di Yogyakarta
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.