Kejagung bantah Najelaa Shihab ada di grup WA dengan Nadiem Makarim

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah bahwa Najelaa Shihab ada di dalam grup WhatsApp yang sama dengan Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

“Saya konfirmasi bahwa terkait (Najelaa Shihab) di grup, itu enggak ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa.

Dia juga menyebut bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (Jampidsus) hingga saat ini belum memeriksa Najelaa Shihab sebagai saksi dalam kasus pengadaan Chromebook ini.

“Sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap Najeela Shihab,” katanya.

Terkait tim kuasa hukum Nadiem Makarim yang menyebut bahwa Najelaa Shihab masuk di dalam grup WhatsApp yang sama dengan Nadiem, Anang menilai itu adalah hak pihak kuasa hukum untuk menyampaikan informasi.

“Pasti penuntut umum yang lebih tahu, yang punya kepentingan dalam pembuktian. Silakan saja penasihat hukum mau bicara apa, tapi nanti yang menentukan bukan opini, bukan pendapat di luar pengadilan, yang menentukan seseorang bersalah atau tidaknya adalah fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.,” ujarnya.

Pada Senin (27/10), kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, menyebut bahwa Najelaa Shihab masuk dalam grup WhatsApp bersama kliennya sebagai ahli pendidikan.

Adapun grup WhatsApp tersebut bernama 'Edu Org' yang kemudian berganti nama menjadi ‘Mas Menteri Core Team’, dan ‘Education Council’ yang beranggotakan Nadiem Makarim, ahli pendidikan, ahli IT, dan staf khusus Nadiem, yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lain-lain yang sebenarnya membahas hal yang sama,” kata Abby.

Dia menyebut, peran Najelaa di dalam grup tersebut adalah memberikan gagasan atau masukan kepada Kemendikbudristek.

Secara terpisah, Najelaa Shihab yang juga merupakan pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), membenarkan bahwa dirinya masuk dalam grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim.

“Saya bersama total puluhan orang lainnya, ada di beberapa grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim maupun mitra-mitra pendidikan independen dan eksternal, serta pejabat-pejabat kementerian selain Nadiem Makarim,” ucapnya.

Najelaa menyebut tujuan dirinya bergabung dalam grup tersebut untuk membahas saran maupun usulan rekomendasi dan kajian kebijakan pendidikan sesuai peran PSPK dalam mendukung kementerian, antara lain soal pengembangan kurikulum dan penerimaan peserta didik baru.

Kendati demikian, dia membantah ikut membahas, baik secara langsung maupun dalam grup WhatsApp, tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan IT di Kemendikbudristek.

“Karena program ini bukan lah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK, yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa pada bulan Agustus 2019, mantan Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, bersama-sama dengan Nadiem dan Fiona Handayani membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti Nadiem diangkat menjadi Mendikbud.

Baca juga: Nadiem Makarim nyatakan terima hasil sidang praperadilan

Baca juga: Nadiem Makarim yakin kebenaran akan terungkap

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |