KDM: Sinergi antarlembaga dengan Kejati Jabar cegah penyimpangan dini

5 hours ago 5

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan sinergi antarlembaga dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk mencegah penyimpangan sedari dini.

Dedi dalam keterangan di Bandung, Kamis, menegaskan bahwa kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal adalah penguatan sinergi dan harmonisasi antarlembaga pemerintahan di seluruh tingkatan.

"Kita sinergi antarlembaga sebagaimana yang sudah dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Dilakukan percepatan, supporting dan mitigasi setiap penyimpangan sejak dini," kata Dedi menyikapi lepas sambut Kepala Kejati Jabar itu.

Baca juga: Kejati Jabar selamatkan Rp211 miliar dan 139 aset negara selama 2025

Menurutnya, lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang dilaksanakan di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (2/6) itu, hendaknya bukan sekadar seremonial, melainkan upaya strategis untuk membangun silaturahmi dan mengharmonikan seluruh unsur pemerintahan.

Sinergi yang kuat diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang bersih dan responsif.

Sutikno resmi menjabat sebagai Kajati Jabar pada 29 April 2026, menggantikan Hermon Dekristo yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Sesjampidmil).

Baca juga: Kejati Jabar ingatkan perilaku "bullying" perbuatan langgar hukum

Kepada Hermon Dekristo, KDM berharap peran barunya di level nasional dapat memperkuat integrasi hubungan antara daerah dan pusat, termasuk dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Semoga pak Hermon menjadi jembatan Pemprov membangun hubungan harmoni antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dengan pemerintah pusat dan dengan jajaran TNI/ Polri," tutur KDM.

Baca juga: 25 pejabat baru Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dilantik

Terkait harmonisasi tersebut, Kajati Jabar Sutikno menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk berjalan beriringan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta seluruh pemerintah kota dan kabupaten.

Demi mendukung terciptanya sinergi yang berdampak nyata, Kejaksaan berkomitmen untuk mengambil peran proaktif dalam memberikan pengawalan regulasi kepada pemerintah daerah.

"Kejaksaan akan memberikan pendapat hukum tanpa diminta terkait hal-hal tertentu yang akan memberikan dampak positif terhadap pemerintah daerah," ujar Sutikno.

Baca juga: Kejati Jabar tahan Kadispora Kota Bandung soal korupsi dana hibah

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |